BANTUAN RP 6,5 M TAK BISA DIGUNAKAN ; Perbup JPKM Harus Diubah
February 2nd, 2012 - Posted in ParlementariaSLEMAN (KR) – Anggota Komisi D DPRD Sleman Huda Tri Yudiana ST mengingatkan, Peraturan Bupati (Perbup) Sleman yang mengatur tentang operasional pelaksanaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan untuk Masyarakat (JPKM) harus segera diubah. Perubahan ini untuk mengantisipasi banyaknya warga rentan miskin maupun warga miskin yang saat ini tidak tercover dalam jaminan kesehatan pada tahun 2012.
”Permendagri no 13 tahun 2011 mengharuskan setiap penerima bantuan harus ditentukan satu tahun sebelumnya, berdasarkan nama dan alamat yang jelas. Hal ini sangat tidak rasional dan tidak logis, karena tidak mungkin merencanakan orang sakit satu tahun sebelumnya,” ujar Huda kepada KR, Senin (6/2).
Akibat Permendagri ini, anggaran untuk bantuan sosial kesehatan bagi warga miskin Rp 6,5 miliar tidak bisa digunakan. Padahal anggaran ini sudah dinaikkan dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 1,5 miliar. Kenaikan Rp 4 miliar ini didasari aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang kesulitan pembiayaan kesehatan. Terutama warga rentan miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
Masalah lain terkait penjaminan kesehatan untuk warga miskin, menurut Wakil Ketua FPKS ini, adalah kurangnya anggaran jamkesda bagi warga miskin akibat salah perhitungan. Kebutuhan anggaran untuk menjamin warga miskin idealnya Rp 15 miliar untuk menjamin sekitar 270-an ribu warga miskin di Sleman. Anggaran yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp 7,2 miliar, itupun masih dengan tanggungan utang Rp 3,1 miliar kepada rumah sakit mitra yang bekerjasama dengan JPKM. ”Salah perhitungan ini akibat dana cadangan (buffer) JPKM Rp 4 miliar tidak bisa digunakan karena tidak diizinkan BPK dan harus dimasukkan sebagai sisa anggaran,” jelas Huda.
Dengan demikian, ada anggaran Rp 10,5 miliar untuk kesehatan warga miskin dan rentan miskin yang nganggur tapi tidak bisa dipakai karena aturan Mendagri. Pada sisi lain kebutuhan masyarakat sangat tidak terjamin. Ditambah lagi korban erupsi Merapi yang habis jamkesmasnya. (Has)-a ( Kedaulatan Rakyat, 7-02-2012 )