Kebijakan Umum
1. BIDANG IDEOLOGI, POLITIK DAN HUKUM
Kondisi Umum:
- Wawasan mastarakat terhadap ideology, politik dan hukum masih sangat kurang
- Keterlibatan PK baik sebagai institusi maupun sebagai anggota parlemen dalam pembuatan kebijakan lokal belum cukup efektif
- Banyaknya kemungkaran dipraktekkan secara terbuka ditengah masyarakat
- Merebaknya gerakan-gerakan Islam dan kristenisasi di daerah pelosok
- Banyaknya kasus-kasus politik dan hukum yang merugikan masyarakat
- Kondisi masyarakat yang masih sangat awam tentang Islam
Kebijakan umum tentang politik, ideologi dan hukum
- Mengupayakan peran dan fungsi advokasi serta pelayanan terhadap masyarakat sehingga terwujud kepercayaan masyarakat terhadap partai keadilan
- Melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di bidang ideologi, politik dan hukum sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya.
- Pro aktif dalam gerakan nahi mungkar untuk memproteksi masyarakat dari degradasi akhlaq
- Memberikan perhatian yang besar terhadap merebaknya kasus-kasus gerakan kristenisasi
- Pro aktif dan melibatkan diri dalam perumusan kebijakan-kebijakan otonomi daerah baik di parlemen, dengan institusi partai dan forum-forum LSM-LSM
- Meluruskan aqidah umat dan menjalin kerja sama dengan gerakan-gerakan lain.
Bidang Ekonomi
Kondisi Umum:
- Tingkat ekonomi para kader dan masyarakat masih memprihatinkan
- Belum optimalnya upaya penggalian potensi ekonomi di masyarakat yang dapat menjadi peluang untuk peningkatan kondisi ekonomi kader dan syi’ar terhadap masyarakat
- Kemampuan interplanner di bidang ekonomi yang belum optimal
- Belum optimalnya proses transparansi keuangan dan akuntan public keuangan partai
Kebijakan umum tentang ekonomi:
- Mengadakan pendampingan ekonomi intensif bagi DPC-DPC dan DPRa-DPRa untuk memunculkan usaha-usaha riil yang menghasilkan uang
- Memunculkan kegiatan berorientasi pemberdayaan ekonomi di tengah masyarakat
- Melakukan advokasi untuk masyarakat tentang ketidak adilan ekonomi, baik dalam kasus-kasus yang muncul maupun upaya mempengaruhi kebijakan Pemda
- Membangun transparansi keuangan dan usaha-usaha ekonomi yang melibatkan banyak kader dan simpatisan partai
III. BIDANG PEREMPUAN
Kondisi umum:
- Jumlah kader akhwat lebih banyak namun peranannya dalam partai belum optimal
- Belum adanya kultur yang kondusif bagi keterlibatan kader akhwat di partai
- Pemberdayaan perempuan dan pendidikan politik bagi perempuan di masyarakat secar umum masih sangat lemah
- Penindasan, penistaan maupun perampasan hak perempuan masih menjadi fenomena umum terjadi di masyarakat
Kebijakan umum bidang Perempuan
- Mengoptimalkan peran perempuan dalam segala bidang kehidupan berpartai dengan tetap memelihara harkat dan martabat kewanitaannya
- Membangun kultur yang kondusif bagi kesetaraan wanita
- Memperhatikan lebih serius pendidikan politik kader perempuan sehingga dapat berperan lebih signifikan
- Aktif dalam advokasi hak-hak perempuan di tengah masyarakat
IV. BIDANG PEMUDA
Kondisi Umum:
- Maraknya pengrusakan sendi kehidupan masyarakat melalui seni dan budya
- Mulai tumbuhnya simpati dan perhatian masyarakat pada seni Islami
- Efektifnya komunikasi publik melalui seni dan budaya
Kebijakn umum bidang budaya
- Menumbuhkan potensi seni dan budaya islami di semua DPC dan mensosialisasikan secara luas di masyarakat
- Advokasi terhadap media seni dan konsep yang merusak
- Membangun jaringan dan pusat apresiasi seni dan budaya untuk mengembangkan penetrasi lewat aktivitas seni dan budaya
- Membangun citra nasyid identik dengan Partai Keadilan
V. BIDANG SOSIAL DAN PENDIDIKAN
Kondisi Umum:
- Banyaknya permasalahan sosial dan pendidikan yang dihadapi masyarakat
- Efektifnya pendekatan gerakan sosial dalam meraih simpati masyarakat
- Kurang mampunya kader Partai Keadilan melibatkan masyarakat secara luas dan dalam berbagai gerakannya
- Kurang efektifnya Masjid sebagai basis gerakan masyarakat
Kebijakan Umum:
- Mengefektifkan pelayanan dan advokasi sosial pendidikan
- Pendidikan bagi kader tentang intervensi sosial
- Meningkatkan peran kader dalam kegiatan sosial kemasyarakatan
- Membangun gerakan kembali Gerakan Cinta Masjid yang dipelopori oleh kader