Dari Sleman Untuk Indonesia

BERITA TERBARU

Kebijakan Umum


1. BIDANG IDEOLOGI, POLITIK DAN HUKUM
Kondisi Umum:

  1. Wawasan mastarakat terhadap ideology, politik dan hukum masih sangat kurang
  2. Keterlibatan PK baik sebagai institusi maupun sebagai anggota parlemen dalam pembuatan kebijakan lokal belum cukup efektif
  3. Banyaknya kemungkaran dipraktekkan secara terbuka ditengah masyarakat
  4. Merebaknya gerakan-gerakan Islam dan kristenisasi di daerah pelosok
  5. Banyaknya kasus-kasus politik dan hukum yang merugikan masyarakat
  6. Kondisi masyarakat yang masih sangat awam tentang Islam

Kebijakan umum tentang politik, ideologi dan hukum

  1. Mengupayakan peran dan fungsi advokasi serta pelayanan terhadap masyarakat sehingga terwujud kepercayaan masyarakat terhadap partai keadilan
  2. Melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di bidang ideologi, politik dan hukum sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya.
  3. Pro aktif dalam gerakan nahi mungkar untuk memproteksi masyarakat dari degradasi akhlaq
  4. Memberikan perhatian yang besar terhadap merebaknya kasus-kasus gerakan kristenisasi
  5. Pro aktif dan melibatkan diri dalam perumusan kebijakan-kebijakan otonomi daerah baik di parlemen, dengan institusi partai dan forum-forum LSM-LSM
  6. Meluruskan aqidah umat dan menjalin kerja sama dengan gerakan-gerakan lain.

Bidang Ekonomi
Kondisi Umum:

  1. Tingkat ekonomi para kader dan masyarakat masih memprihatinkan
  2. Belum optimalnya upaya penggalian potensi ekonomi di masyarakat yang dapat menjadi peluang untuk peningkatan kondisi ekonomi kader dan syi’ar terhadap masyarakat
  3. Kemampuan interplanner di bidang ekonomi yang belum optimal
  4. Belum optimalnya proses transparansi keuangan dan akuntan public keuangan partai

Kebijakan umum tentang ekonomi:

  1. Mengadakan pendampingan ekonomi intensif bagi DPC-DPC dan DPRa-DPRa untuk memunculkan usaha-usaha riil yang menghasilkan uang
  2. Memunculkan kegiatan berorientasi pemberdayaan ekonomi di tengah masyarakat
  3. Melakukan advokasi untuk masyarakat tentang ketidak adilan ekonomi, baik dalam kasus-kasus yang muncul maupun upaya mempengaruhi kebijakan Pemda
  4. Membangun transparansi keuangan dan usaha-usaha ekonomi yang melibatkan banyak kader dan simpatisan partai

 

III. BIDANG PEREMPUAN
Kondisi umum:

  1. Jumlah kader akhwat lebih banyak namun peranannya dalam partai belum optimal
  2. Belum adanya kultur yang kondusif bagi keterlibatan kader akhwat di partai
  3. Pemberdayaan perempuan dan pendidikan politik bagi perempuan di masyarakat secar umum masih sangat lemah
  4. Penindasan, penistaan maupun perampasan hak perempuan masih menjadi fenomena umum terjadi di masyarakat

Kebijakan umum bidang Perempuan

  1. Mengoptimalkan peran perempuan dalam segala bidang kehidupan berpartai dengan tetap memelihara harkat dan martabat kewanitaannya
  2. Membangun kultur yang kondusif bagi kesetaraan wanita
  3. Memperhatikan lebih serius pendidikan politik kader perempuan sehingga dapat berperan lebih signifikan
  4. Aktif dalam advokasi hak-hak perempuan di tengah masyarakat

IV. BIDANG PEMUDA
Kondisi Umum:

  1. Maraknya pengrusakan sendi kehidupan masyarakat melalui seni dan budya
  2. Mulai tumbuhnya simpati dan perhatian masyarakat pada seni Islami
  3. Efektifnya komunikasi publik melalui seni dan budaya

Kebijakn umum bidang budaya

  1. Menumbuhkan potensi seni dan budaya islami di semua DPC dan mensosialisasikan secara luas di masyarakat
  2. Advokasi terhadap media seni dan konsep yang merusak
  3. Membangun jaringan dan pusat apresiasi seni dan budaya untuk mengembangkan penetrasi lewat aktivitas seni dan budaya
  4. Membangun citra nasyid identik dengan Partai Keadilan

V. BIDANG SOSIAL DAN PENDIDIKAN

Kondisi Umum:

  1. Banyaknya permasalahan sosial dan pendidikan yang dihadapi masyarakat
  2. Efektifnya pendekatan gerakan sosial dalam meraih simpati masyarakat
  3. Kurang mampunya kader Partai Keadilan melibatkan masyarakat secara luas dan dalam berbagai gerakannya
  4. Kurang efektifnya Masjid sebagai basis gerakan masyarakat

Kebijakan Umum:

  1. Mengefektifkan pelayanan dan advokasi sosial pendidikan
  2. Pendidikan bagi kader tentang intervensi sosial
  3. Meningkatkan peran kader dalam kegiatan sosial kemasyarakatan
  4. Membangun gerakan kembali Gerakan Cinta Masjid yang dipelopori oleh kader